بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوا۟
لَا
تُحَرِّمُوا۟
طَيِّبَٰتِ
مَآ
أَحَلَّ
ٱللَّهُ
لَكُمْ
وَلَا
تَعْتَدُوٓا۟
إِنَّ
ٱللَّهَ
لَا
يُحِبُّ
ٱلْمُعْتَدِينَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang
baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui
batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas.
وَكُلُوا۟
مِمَّا
رَزَقَكُمُ
ٱللَّهُ
حَلَٰلًا
طَيِّبًا
وَٱتَّقُوا۟
ٱللَّهَ
ٱلَّذِىٓ
أَنتُم
بِهِۦ
مُؤْمِنُونَ
Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki
yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya.
لَا
يُؤَاخِذُكُمُ
ٱللَّهُ
بِٱللَّغْوِ
فِىٓ
أَيْمَٰنِكُمْ
وَلَٰكِن
يُؤَاخِذُكُم
بِمَا
عَقَّدتُّمُ
ٱلْأَيْمَٰنَ
فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ
إِطْعَامُ
عَشَرَةِ
مَسَٰكِينَ
مِنْ
أَوْسَطِ
مَا
تُطْعِمُونَ
أَهْلِيكُمْ
أَوْ
كِسْوَتُهُمْ
أَوْ
تَحْرِيرُ
رَقَبَةٍ
فَمَن
لَّمْ
يَجِدْ
فَصِيَامُ
ثَلَٰثَةِ
أَيَّامٍ
ذَٰلِكَ
كَفَّٰرَةُ
أَيْمَٰنِكُمْ
إِذَا
حَلَفْتُمْ
وَٱحْفَظُوٓا۟
أَيْمَٰنَكُمْ
كَذَٰلِكَ
يُبَيِّنُ
ٱللَّهُ
لَكُمْ
ءَايَٰتِهِۦ
لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak
disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan
sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran
sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan
yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian
atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu
melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat
sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu.
Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu
bersyukur (kepada-Nya).
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوٓا۟
إِنَّمَا
ٱلْخَمْرُ
وَٱلْمَيْسِرُ
وَٱلْأَنصَابُ
وَٱلْأَزْلَٰمُ
رِجْسٌ
مِّنْ
عَمَلِ
ٱلشَّيْطَٰنِ
فَٱجْتَنِبُوهُ
لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi,
(berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah
perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah
(perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
إِنَّمَا
يُرِيدُ
ٱلشَّيْطَٰنُ
أَن
يُوقِعَ
بَيْنَكُمُ
ٱلْعَدَٰوَةَ
وَٱلْبَغْضَآءَ
فِى
ٱلْخَمْرِ
وَٱلْمَيْسِرِ
وَيَصُدَّكُمْ
عَن
ذِكْرِ
ٱللَّهِ
وَعَنِ
ٱلصَّلَوٰةِ
فَهَلْ
أَنتُم
مُّنتَهُونَ
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu
dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau
berhenti?
وَأَطِيعُوا۟
ٱللَّهَ
وَأَطِيعُوا۟
ٱلرَّسُولَ
وَٱحْذَرُوا۟
فَإِن
تَوَلَّيْتُمْ
فَٱعْلَمُوٓا۟
أَنَّمَا
عَلَىٰ
رَسُولِنَا
ٱلْبَلَٰغُ
ٱلْمُبِينُ
Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta
berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban
Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat) dengan jelas.
لَيْسَ
عَلَى
ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوا۟
وَعَمِلُوا۟
ٱلصَّٰلِحَٰتِ
جُنَاحٌ
فِيمَا
طَعِمُوٓا۟
إِذَا
مَا
ٱتَّقَوا۟
وَّءَامَنُوا۟
وَعَمِلُوا۟
ٱلصَّٰلِحَٰتِ
ثُمَّ
ٱتَّقَوا۟
وَّءَامَنُوا۟
ثُمَّ
ٱتَّقَوا۟
وَّأَحْسَنُوا۟
وَٱللَّهُ
يُحِبُّ
ٱلْمُحْسِنِينَ
Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan
tentang apa yang mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa dan
beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan
beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat
kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوا۟
لَيَبْلُوَنَّكُمُ
ٱللَّهُ
بِشَىْءٍ
مِّنَ
ٱلصَّيْدِ
تَنَالُهُۥٓ
أَيْدِيكُمْ
وَرِمَاحُكُمْ
لِيَعْلَمَ
ٱللَّهُ
مَن
يَخَافُهُۥ
بِٱلْغَيْبِ
فَمَنِ
ٱعْتَدَىٰ
بَعْدَ
ذَٰلِكَ
فَلَهُۥ
عَذَابٌ
أَلِيمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan
hewan buruan yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu
agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun dia tidak
melihat-Nya. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka dia akan
mendapat azab yang pedih.
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوا۟
لَا
تَقْتُلُوا۟
ٱلصَّيْدَ
وَأَنتُمْ
حُرُمٌ
وَمَن
قَتَلَهُۥ
مِنكُم
مُّتَعَمِّدًا
فَجَزَآءٌ
مِّثْلُ
مَا
قَتَلَ
مِنَ
ٱلنَّعَمِ
يَحْكُمُ
بِهِۦ
ذَوَا
عَدْلٍ
مِّنكُمْ
هَدْيًۢا
بَٰلِغَ
ٱلْكَعْبَةِ
أَوْ
كَفَّٰرَةٌ
طَعَامُ
مَسَٰكِينَ
أَوْ
عَدْلُ
ذَٰلِكَ
صِيَامًا
لِّيَذُوقَ
وَبَالَ
أَمْرِهِۦ
عَفَا
ٱللَّهُ
عَمَّا
سَلَفَ
وَمَنْ
عَادَ
فَيَنتَقِمُ
ٱللَّهُ
مِنْهُ
وَٱللَّهُ
عَزِيزٌ
ذُو
ٱنتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan,
ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu
membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan
ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua
orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka'bah, atau
kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang
miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu,
agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah
memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya,
niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki
(kekuasaan untuk) menyiksa.
أُحِلَّ
لَكُمْ
صَيْدُ
ٱلْبَحْرِ
وَطَعَامُهُۥ
مَتَٰعًا
لَّكُمْ
وَلِلسَّيَّارَةِ
وَحُرِّمَ
عَلَيْكُمْ
صَيْدُ
ٱلْبَرِّ
مَا
دُمْتُمْ
حُرُمًا
وَٱتَّقُوا۟
ٱللَّهَ
ٱلَّذِىٓ
إِلَيْهِ
تُحْشَرُونَ
Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut
sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam
perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu
sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan
dikumpulkan (kembali).
جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلْكَعْبَةَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ قِيَٰمًا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَٱلْهَدْىَ وَٱلْقَلَٰٓئِدَ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Allah telah menjadikan Ka'bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qalā'id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلْكَعْبَةَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ قِيَٰمًا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَٱلْهَدْىَ وَٱلْقَلَٰٓئِدَ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Allah telah menjadikan Ka'bah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qalā'id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar